Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dubes Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara ke Jepang

image-gnews
Ilustrasi Batu Bara. shutterstock.com
Ilustrasi Batu Bara. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Jepang resmi meminta Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara ke negara mereka. Jepang menyatakan bahwa mereka selama ini mengimpor batu bara berkalori tinggi atau High Calorific Value (HCV) dari Indonesia.

Jenis ini disebut berbeda dengan batu bara berkalori rendah (Low Calorific Value) yang diperuntukkan khusus untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Sehingga, Jepang menyatakan ekspor HCV ke negara mereka tidak memiliki dampak signifikan terhadap pasokan batu bara ke PLN.

"Oleh karena itu, saya berharap larangan ekspor batu bara ke Jepang bisa segera dihapus," kata Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji dalam suratnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada 4 Januari 2022, yang diterima Tempo.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sudah melarang pengiriman batu bara ke luar Indonesia selama sebulan, 1 sampai 31 Januari 2022. Larangan dilakukan karena kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik lokal, salah satunya pasokan di PLN.

Larangan ini diterbitkan dalam Surat Nomor B- 1605/MB.05/DJB.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum. Lalu, surat Nomor B- 1611/MB.05/DJB.B/2021 tentang Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri.

Kedua surat ini pun menjadi perhatian oleh Jakarta Japan Club, sebuah perkumpulan perwakilan perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia. Kenji mengatakan surat tersebut telah membuat izin ekspor batu bara ke Jepang belum bisa diterbitkan dan kargo yang bakal mengangkut pun tertahan di pelabuhan sejak 1 Januari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perbedaan Jenis Kabel Listrik dan Fungsinya

2 jam lalu

Ilustrasi Kabel Listrik. shutterstock.com
Perbedaan Jenis Kabel Listrik dan Fungsinya

Listrik merupakan kebutuhan vital dalam peralatan elektronik


Kesal terhadap Turis Bandel, Jepang Halangi Pemandangan ke Gunung Fuji

5 jam lalu

Pekerja memasang penghalang untuk menghalangi pemandangan tempat foto Gunung Fuji yang populer, dekat toko serba ada di kota Fujikawaguchiko, prefektur Yamanashi, Jepang, 21 Mei 2024. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Kesal terhadap Turis Bandel, Jepang Halangi Pemandangan ke Gunung Fuji

Sebuah kota di Jepang memasang penghalang jaring besar di tempat pengamatan Gunung Fuji yang populer pada Selasa 21 Mei 2024.


Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

2 hari lalu

Serial Shogun. Dok. Disney+ Hotstar
Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

Serial populer Jepang Shogun akan berlanjut dua musim tambahan


Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

3 hari lalu

Kondisi pelabuhan ilegal, yang menjadi akses lokasi tambang ilegal di Desa Sumbesari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartenegara, Kalimantan Timur. Akvitas tambang ilegal ini sudah terjadi sejak 2019 dan menyebabkan warga kesulitan mendapat air bersih karena air menjadi kuning serta bercampur  lumpur. TEMPO/JATAM Kalimantan Timur.
Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

3 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.


Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Tempo/Novali Panji
Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.


Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

4 hari lalu

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. Istimewa
Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.


Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

4 hari lalu

Pedagang keliling tiba untuk menukar tabung gas elpiji 3 kilogram kosong dari  truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi kesempatan pada warga masyarakat pengguna Elpiji 3 Kg untuk melakukan pendaftaran sesuai nomor KTP sampai 31 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia'
Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,